11 November 2024

TINGKATKAN AKSES INFORMASI PUBLIK, BKAD KECAMATAN PONCOL ADAKAN SOSIALISAI PPID

Poncol – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Poncol mengadakan sosialisasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pendopo Kecamatan Poncol. Acara yang diselenggarakan pada Senin, 11 November 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya akses informasi publik serta tata cara memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah serta para pejabat dari berbagai tingkat pemerintahan di Kabupaten Magetan. Dalam acara tersebut, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, Eko Budiono, S.H,  memaparkan peran PPID sebagai ujung tombak dalam menyediakan layanan informasi publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan dan memahami mekanisme untuk memperoleh informasi dari instansi pemerintah secara resmi,” ujar Eko Muryanto SIP, M.Si,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, dalam sambutannya. Selain pemaparan materi tentang PPID, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai proses pengajuan permohonan informasi dan prosedur lainnya. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan terbuka, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat tentang hak mereka untuk memperoleh informasi yang jelas dan benar akan semakin meningkat.
YULIANTO (KAUR KEUANGAN)    DITA AGUSTINA (KASI PEMERINTAHAN)    MARYANTO (SEKRETARIS DESA)    KHARISMA ESA MEILAWATI (KASI KESEJAHTERAAN)    YENI SANTOSO (KASI PELAYANAN)    SUYATNO (KAMITUWO DUKUH GENILANGIT 2)    SULIS (KAMITUWO DUKUH WONOMULYO)    KADIRUN (KASI TATA USAHA DAN UMUM)    IMAM TOHARI (KAUR PERENCANAAN)    PARDI (KEPALA DESA)    SUMANTO (KAMITUWO DUKUH GENILANGIT 1)