18 November 2024

PENGHUJUNG TAHUN, PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024 DESA GENILANGIT TELAH DITETAPKAN

Genilangit, 18 November 2024 – Musyawarah Desa (Musdes) Genilangit, yang dilaksanakan pada hari ini, telah secara resmi menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara yang dihadiri oleh Camat Poncol, Forkompimca, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat ini berlangsung dengan penuh antusias dan berjalan lancar di Balai Desa Genilangit.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Genilangit, h. Pardi, S.Pd, yang mengungkapkan pentingnya perubahan APBDes ini sebagai respons terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang di tingkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan bahwa perubahan anggaran ini diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kegiatan yang semula belum terencana atau membutuhkan penyesuaian terkait alokasi dana yang lebih tepat sasaran.

"Perubahan APBDes ini merupakan hal yang penting untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan efisien, serta untuk mendukung program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," kata Bapak Pardi.

Beberapa Agenda Utama Perubahan APBDes:

  1. Perubahan Alokasi Dana untuk Infrastruktur: Penambahan anggaran untuk proyek pembangunan jalan desa dan penguatan infrastruktur pendukung lainnya yang mendesak.
  2. Program Pemberdayaan Masyarakat: Penyesuaian dana untuk pelatihan dan pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif di desa.
  3. Perubahan dalam Bidang Kesehatan dan Pendidikan: Revisi anggaran untuk program kesehatan dan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di tahun 2024.
  4. Dana Darurat dan Kesejahteraan Sosial: Pembahasan anggaran cadangan untuk kegiatan sosial dan bantuan kepada warga kurang mampu yang membutuhkan dukungan.

Setelah melalui proses musyawarah yang dinamis, para peserta sepakat untuk menyetujui perubahan APBDes yang telah disusun oleh tim perencana desa dan dibahas sebelumnya. BPD juga memberikan masukan terkait beberapa alokasi dana yang perlu diperhatikan secara lebih rinci, sehingga anggaran yang ditetapkan dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas desa.

Setelah disetujui dalam musyawarah, perubahan APBDes ini akan segera diteruskan untuk proses administrasi lebih lanjut dan disahkan dalam rapat paripurna desa. Keputusan ini juga akan diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi desa agar semua pihak dapat mengikuti perkembangan anggaran desa dan ikut mengawasi pelaksanaannya.

Dengan ditetapkannya perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024, Desa Genilangit berharap bisa semakin maju dan berkembang, serta meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program-program yang tepat sasaran dan bermanfaat.

YULIANTO (KAUR KEUANGAN)    DITA AGUSTINA (KASI PEMERINTAHAN)    MARYANTO (SEKRETARIS DESA)    KHARISMA ESA MEILAWATI (KASI KESEJAHTERAAN)    YENI SANTOSO (KASI PELAYANAN)    SUYATNO (KAMITUWO DUKUH GENILANGIT 2)    SULIS (KAMITUWO DUKUH WONOMULYO)    KADIRUN (KASI TATA USAHA DAN UMUM)    IMAM TOHARI (KAUR PERENCANAAN)    PARDI (KEPALA DESA)    SUMANTO (KAMITUWO DUKUH GENILANGIT 1)